Santri Adalah Pahlawan, Pahlawan Adalah Santri



Belakangan ini, kaum santri boleh berbangga hati. Karena peresmian Hari Santri Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 kemarin, bisa dibilang merupakan hadiah yang luar biasa bagi mereka dan para kiai Nusantara tentunya. 

Dengan adanya Hari Santri Nasional, santri tidak perlu lagi merasa malu akan identitasnya. Karena dengan keberadaannya, orang-orang tidak akan lagi memandang santri dengan sebelah mata. Justru mereka—yang penasaran dan mencari tahu sebab diresmikannya hari santri—akan salut terhadap para santri dan kiai terdahulu yang ternyata berperan besar terhadap kemerdekaan Indonesia.

Resolusi Jihad dan Nasionalisme Santri

Seperti kita ketahui bersama, penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional didasari atas perjuangan para kiai dan santri puluhan tahun lalu dalam membela tanah air. Terutama setelah beredarnya Resolusi Jihad yang difatwakan oleh K.H. Hasyim Asy’ari pada tanggal 17 September 1945 atas permintaan pimpinan BPRI, Bung Tomo karena datangnya utusan Belanda (NICA) yang ingin merebut kembali Indonesia dengan alasan rampasan perang yang harus dipertahankan atas kekalahan Jepang dari tentara sekutu. Padahal pada saat itu, Indonesia baru saja memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Fatwa jihad tersebut kemudian diresmikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada tanggal 22 Oktober 1945 sehingga mampu membakar semangat para santri dan pejuang Indonesia untuk membela tanah air tanpa rasa takut akan kematian. Tidak heran bila sampai saat ini, kita sering mendengar kata-kata penyemangat yang populer pada masa itu seperti “Merdeka ataoe mati”, “Isy Kariman, au mut syahidan”, dan “Hubbul wathon minal iman”. Karena semangat jihad itu juga, lahir pertempuran dahsyat di Surabaya pada tanggal 10 November 1945 yang kelak dinamakan dengan Hari Pahlawan.

Setiap Orang Adalah Santri

Sayangnya, meskipun begitu, pada awal diresmikan, banyak orang yang memandang sempit penetapan 22 Oktober sebagai HASAN (Hari Santri Nasional). Karena menurut mereka, HASAN hanya akan mengotak-ngotakkan umat Islam dari kalangan santri dan non santri. Benarkah seperti itu?

Sejatinya—menurut penulis—tidak ada pengistilahan santri dan non santri. Karena jika dilihat dari maknanya, santri bukan hanya terkhusus kepada orang-orang yang hidup di pesantren dan berjubel dengan ilmu agama.

Pengertian santri sendiri mempunyai beberapa versi. Salah satunya adalah pengertian santri menurut Zamakhsyari Dhofier yang mengatakan bahwa, santri berasal dari ikatan kata sant (manusia baik) dan tri (suka menolong) sehingga santri berarti manusia baik yang suka menolong secara kolektif.
Melihat pengertian diatas, maka bisa disimpulkan bahwa secara bahasa, siapapun orang yang suka menolong sesamanya, maka ia termasuk dalam kategori santri. Termasuk para pahlawan yang rela menolong sesama dengan membela negaranya dengan penuh pengorbanan, keberanian dan tanggung jawab. Mereka juga adalah santri.

Berangkat dari pengertian diatas, maka, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional bukanlah langkah yang keliru. Karena dengan adanya HASAN, setiap warga negara Indonesia baik itu Islam, Kristen, Hindu, hingga Budha akan belajar untuk menerapkan filosofi yang terkandung didalamnya dengan mewujudkan rasa saling tolong menolong antar sesama dan membela negara sebagaimana makna santri yang sesungguhnya.

Santri Adalah Pahlawan

Jika setiap orang bisa menjadi santri, maka seharusnya, santri-santri yang tinggal di pesantren-pesantren Nusantara justru bisa lebih menerapkan filosofi santri yang sebenarnya. Karena, setiap hari, mereka mendapatkan asupan ilmu agama.

Jika para pahlawan adalah santri karena rela menolong sesama dengan membela negaranya dengan penuh pengorbanan, keberanian dan tanggung jawab, maka santri juga harus bisa menjadi pahlawan dengan berusaha menjadi panutan dan menonjolkan sifat keberanian mereka dalam membela agama dan negaranya.

Pahlawan bukan hanya orang-orang yang berperang membela negaranya. Sebagaimana disebutkan dalam KBBI, pahlawan adalah orang yg menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Jadi, seorang santri pun bisa menjadi pahlawan dengan amar ma’ruf nahi munkar dan mengamalkan ilmu yang mereka miliki sehingga bisa bermanfaat di mata masyarakat dan berguna bagi agama, nusa dan bangsanya.

Inilah yang perlu digaris bawahi, jangan sampai dengan ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, santri menjadi terlena dan merasa diakui. Karena justru, dengan penetapan HASAN tersebut, jati diri santri semakin diperhitungkan dan gerak-geriknya di masyarakat akan semakin di perhatikan. Jangan sampai santri mencemarkan nama baiknya yang sudah diakui negara dengan perilaku buruk yang berkebalikan dengan makna dan filosofi santri yang sesungguhnya. Sehingga justru akan menimbulkan asumsi negatif di mata masyarakat. Dan efeknya, di kemudian hari, status santri tak lagi dianggap “keramat” oleh masyarakat.

*Penulis adalah santri Pon. Pes. Langitan, Redaktur Majalah Harakah Al-Falahiyah dan aktifis MUHASSHOLA

0 Komentar