Pergantian tahun baru 01 Januari
2016 kemarin memang terasa berbeda. Bukan hanya diramaikan oleh gemerlap
kembang api dan terompet di berbagai belahan dunia. Tapi, pergantian tahun 2016
kemarin juga menjadi momen yang mendebarkan bagi sebagian orang-orang di
wilayah Asia Tenggara. Bagaimana tidak, pergantian tahun ini juga sekaligus
menjadi momen diresmikannya AEC (ASEAN Economic Community) atau yang
biasa disebut MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
Mengenal MEA
MEA adalah sebuah bentuk integrasi ekonomi ASEAN atau pengertian lebih mudahnya adalah pengadaan sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN. Artinya, dengan diresmikannya MEA, tidak akan ada lagi sekat-sekat yang biasa menghambat pengeksporan barang dan jasa antara negara-negara di ASEAN. Sekarang, mulai dari UKM (Usaha Kecil Menengah) sampai perusahaan-perusahan besar bisa dengan mudah mengekspor barang dan jasanya di negara-negara ASEAN sehingga persaingan akan semakin ketat. Bukan hanya dengan produk-produk di dalam negeri, tapi juga dengan produk-produk di luar negeri.
Sebenarnya, MEA sudah desepakati semenjak lebih dari satu dekade yang lalu, tepatnya pada bulan Oktober 2003 saat pelaksanaan KTT ASEAN di Bali. Saat itu, para pemimpin dari sepuluh negara anggota ASEAN–termasuk Indonesia—sepakat untuk menjadikan ASEAN sebagai tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020. Namun, pada KTT ASEAN ke-12 tahun 2007, para pemimpin ASEAN sepakat untuk mempercepat pembentukan ASEAN Economic Community pada akhir tahun 2015 dan mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal. Hal ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Karena, penanaman modal asing di wilayah Asia Tenggara sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan warga Asia Tenggara, sebagaimana visi ASEAN yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan serta kesenjangan sosial-ekonomi di wilayah Asia Tenggara dan mengubahnya menjadi kawasan yang stabil dan makmur.
Banyak pihak yang meragukan kesiapan Indonesia terhadap MEA. Mereka khawatir akan terhantamnya sektor-sektor usaha dalam negeri kita yang berakibat memburuknya kondisi ekonomi Indonesia di masa mendatang. Jika kita mengingat bagaimana hubungan bilateral Indonesia dengan China, kini China mampu menguasi pasar domestik kita yang pada akhirnya mengganggu stabilitas Indonesia. Lalu, bagaimana dengan stabilitas Indonesia saat berhadapan dengan negara-negara Asia Tenggara?.
MEA dan Nusantara Kuno
Secara tidak langsung, adanya MEA mengingatkan kita pada keadaan Nusantara (baca: Asia Tenggara) lima abad yang lalu. Dimana pada saat itu, kerajaan-kerajaan di Nusantara bisa berdagang dengan bebas dan mudah ke negara-negara lain untuk menjajakan barang dan jasanya. Pun sebaliknya, setiap negara bisa dengan mudah mencari dan membeli barang dan jasa yang ia butuhkan di negara lain.
Dalam kondisi ini, kerajaan-kerajaan di Indonesia seperti halnya Sriwijaya dan Majapahit justru dapat merajai ekonomi Nusantara pada masa itu. Dengan mengoptimalkan geografi agraris dan maritim yang mereka miliki sebagai sarana komunikasi, transportasi, perdagangan maupun sistem pertahanan, mereka dapat menarik kerajaan lain untuk berinvestasi dan membeli barang dan jasa dari negaranya. Bahkan, sekitar tahun 670-an Sriwijaya menjadi pusat perdagangan Asia Tenggara dan menjadikannya kerajaan yang sangat kaya pada masa itu. Kekayaan melimpah yang dimiliki oleh kerajaan Sriwijaya ini membuat kerajaan Sriwijaya memiliki pengaruh yang sangat besar di daerah Asia Tenggara, banyak pihak yang tunduk kepada kerajaan Sriwijaya karena kekayaan kerajaan Sriwijaya yang sangat melimpah saat itu. Kerajaan Sriwijaya juga memunyai peran dengan menjadi tempat pelabuhan utama di daerah Asia Tenggara.
Begitupun dengan Majapahit, Kerajaan Majapahit merupakan kerajaan terbesar kedua di Nusantara setelah Sriwijaya. Pada masa itu banyak negara-negara yang berinvestasi dan membeli barang disana. Diantaranya adalah Jambudwipa (India), Kamboja, Campa (Laos), Yawana, Cina, Siam, Goda, dan Karnatas (Mysore di India). Dan dapat dipastikan sebaliknya, pedagang-pedagang Jawa pun pergi ke tempat-tempat tersebut. Sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa pengaruh-pengaruh budaya dan agama pedagang-pedagang asing akan berpengaruh terhadap rakyat Majapahit. Sebagaimana budaya dan agama Hindu dan Budha yang kemudian menjadi mayoritas di Sriwijaya dan Majapahit pada masa itu.
MEA, Antara Ekonomi dan Budaya
Melihat fakta diatas, seharusnya Indonesia mampu menjadi negara dengan ekonomi yang melimpah dan disegani di Asia Tenggara, seperti halnya Sriwijaya dan Majapahit. Asalkan Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya yang ada sebagai komoditas ekspor dan menumbuhkan kecintaan warga agar meningkatkan kualitas produknya dan konsumtif akan produk dalam negeri. Dengan begitu, kita tidak perlu takut akan kemerosotan ekonomi Indonesia di masa mendatang. Karena orang-orang di wilayah Asia Tenggara akan lebih memilih produk Indonesia yang berkualitas dan penduduk Indonesia akan lebih memilih produk negerinya, sehingga persaingan akan lebih terminimalisir.
Mungkin banyak dari kalangan santri yang belum tahu atau masa bodoh dengan adanya MEA. Karena memang secara kasat mata, MEA sama sekali tidak berimbas terhadap santri dan pesantren. Namun perlu kita garis bawahi, bahwa secara tidak langsung MEA dapat berimbas terhadap kebudayaan Indonesia. Dengan bertebarnya pekerja dan pedagang asing di Indonesia, bukan hanya integrasi ekonomi yang akan terjadi, tapi juga integrasi budaya. Jadi, bukan hal yang mustahil jika nanti kita dan anak cucu kita akan meniru perilaku dan gaya hidup orang-orang luar negeri. Yang lebih ditakutkan, bukan hanya budaya kita yang berubah. Tapi juga iman dan akidah kita akan ikut-ikutan terkikis. Bahkan, bisa saja Indonesia menjadi negara dengan mayoritas agama Budha, Hindu, atau bahkan Kristen di masa mendatang sebagaimana Sriwijaya dan Majapahit. Lalu apakah kita hanya akan tinggal diam dengan hal itu?
Jelas, dengan adanya MEA ini santri, pesantren, dan kiai harus lebih waspada. Mereka dituntut untuk bisa memupuk masyarakat agar tetap mempertahankan budaya dan agamanya. Lebih-lebih jika mereka dapat mempengaruhi para pekerja asing akan budaya dan agama kita. Wallahu a’lam bis shawab.
Luthfians,
Penulis amatir
dari Kota Angin, Majalengka.

0 Komentar